meminta agar Dinas Perhubungan mengevaluasi terkait perhitungan rupiah per kilometer yang diterima para sopir Mikrotrans
Jakarta (ANTARA) - Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono meminta Dinas Perhubungan dan TransJakarta untuk menangani sekitar seratus pengemudi Mikrotrans yang berunjuk rasa di depan Balai Kota.
“Tadi saya sudah bicara dengan TransJakarta dan dengan Dinas Perhubungan supaya dipetakan permasalahannya. Sudah saya minta untuk ditangani,” kata Heru saat dijumpai di Jakarta Pusat, Selasa.
Selain itu, Heru juga meminta agar Dinas Perhubungan mengevaluasi terkait perhitungan rupiah per kilometer yang diterima para sopir Mikrotrans.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sudah mengkomunikasikan perihal tiga hal bersama manajemen TransJakarta dan perwakilan demonstran.
Syafrin menjelaskan, tiga hal yang dibahas adalah terkait pengaturan batas usia angkot reguler, alokasi kuota untuk Mikrotrans di seluruh operator serta perhitungan per kilometer.
“Tiga hal itu sudah dikomunikasikan dengan baik. Dimana permintaan untuk ada relaksasi terhadap batas usia. Itu ada relaksasi setahun ke depan. Demikian pula dengan penetapan jumlah alokasi terhadap seluruh operator itu akan dilaksanakan secara proporsional oleh teman-teman TransJakarta. Termasuk juga hitungan per kilometer,” kata Syafrin.
Direktur Utama TransJakarta Welfizon Yuza menyampaikan mediasi yang dilakukan tadi juga telah mencapai kesepakatan dimana siang ini 29 rute yang tadi pagi tidak beroperasi ini kembali melayani masyarakat.
Sebagai informasi, hari ini lebih dari seratus pengemudi Mikrotrans menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota untuk menuntut sejumlah kebijakan yang dirasa kurang adil.
Aksi demonstrasi itu dilakukan oleh pengurus, anggota koperasi serta pengemudi yang tergabung pada Forum Komunikasi Laskar Biru (FKLB).
Baca juga: Pengemudi Mikrotrans gelar demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta
Baca juga: Polisi terjunkan 969 personel jaga unjuk rasa Mikrotrans di Balai Kota
Baca juga: TransJakarta bisa hentikan operasi Mikrotrans yang tak sesuai aturan
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024